Category: Gaya

  • Polda Metro Jaya Perkuat Perlindungan Sumber Daya Alam melalui Penanganan 54 Ton Galena Mengandung Tembaga

    Polda Metro Jaya Perkuat Perlindungan Sumber Daya Alam melalui Penanganan 54 Ton Galena Mengandung Tembaga

    JAKARTA,  Polda Metro Jaya mengungkap dugaan pengiriman sekitar 54 ton batu galena dari Gorontalo ke Jakarta. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan ketidaksesuaian antara dokumen pengiriman dan muatan di dalam kontainer. Pengungkapan perkara tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (23/10/2026).

    Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto mengatakan, pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah kontainer di Pademangan, Jakarta Utara, pada 18 dan 19 September 2026. “Dalam dokumen pengiriman, muatan dicantumkan sebagai kemiri. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan muatan berupa batu galena,” ujarnya.

    Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan tiga kontainer berisi sekitar 54 ton batu galena dengan nilai sekitar Rp2,336 miliar. Penyidik masih mendalami asal barang, tujuan pengiriman, pihak yang mengendalikan, serta pihak lain yang diduga terlibat.

    Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Dr. Vicktor D. Mackbon mengatakan, penyidikan terus dikembangkan untuk mengetahui rangkaian kegiatan pengiriman serta memastikan seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, pengawasan terhadap pengelolaan sumber daya alam membutuhkan dukungan berbagai pihak. “Semangat Polisi Bersama Masyarakat diwujudkan melalui kepedulian bersama. Kami mengajak masyarakat menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan kegiatan yang tidak sesuai ketentuan, sehingga dapat ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya.

  • Kapolri Bongkar Kasus 1 Ton Narkoba: 5,8 Juta Jiwa Selamat, Cegah Kerugian Rp 116 T

    Kapolri Bongkar Kasus 1 Ton Narkoba: 5,8 Juta Jiwa Selamat, Cegah Kerugian Rp 116 T

    Kapolri Bongkar Kasus 1 Ton Narkoba: 5,8 Juta Jiwa Selamat, Cegah Kerugian Rp 116 T

    Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyampaikan pengungkapan laboratorium rahasia (clandestine lab) narkotika terbesar di Indonesia yang dibongkar aparat gabungan di Pidie, Aceh (dok Istimewa)

    Jakarta – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto bertolak ke Aceh setelah memimpin rilis pengungkapan penyelundupan 1,16 ton ketamin di Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara. Di Aceh, Suyudi langsung mengecek laboratorium rahasia (clandestine lab) narkotika terbesar di Indonesia yang baru saja dibongkar aparat gabungan. Laboratorium tersembunyi yang berlokasi di Pidie, Aceh, tersebut sebelumnya digerebek oleh tim gabungan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Direktorat Jenderal Bea Cukai. Dari operasi penindakan di dua toko yang disulap menjadi pabrik sabu tersebut, petugas berhasil mengamankan sekira 1 ton sabu cair methamphetamine.

    Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyampaikan pengungkapan laboratorium rahasia (clandestine lab) narkotika terbesar di Indonesia yang dibongkar aparat gabungan di Pidie, Aceh (dok Istimewa)

    Berdasarkan hasil penyelidikan awal, clandestine lab di Pidie ini diduga kuat terafiliasi dengan jaringan narkoba internasional lintas negara yang melibatkan sindikat asal China, Malaysia, dan Indonesia.

    Sebagai informasi, sebelum bertolak mengecek pabrik sabu di Aceh, Jenderal Suyudi terlebih dahulu memimpin konferensi pers pengungkapan 1,16 ton obat keras jenis ketamin HCl senilai Rp 3,48 triliun dari kapal MT Global 168 di Dermaga Pelabuhan Pelindo Bandar Deli Belawan.

    Dalam penindakan di Belawan, aparat gabungan meringkus delapan orang kru kapal yang terdiri dari tujuh warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara asing (WNA) asal Taiwan.

    “Ke-8 awak kapal ini terdiri dari 7 orang warga negara Indonesia ya, dan 1 orang warga negara asing ya, WNA asal Tiongkok, Taiwan. Mereka memiliki peran masing-masing dalam mengoperasikan kapal,” kata Jenderal Suyudi Ario Seto dalam jumpa pers di Dermaga Pelabuhan Pelindo Bandar Deli Belawan, Sumatera Utara, Jumat (23/10/2026).

    Suyudi merinci peran kedelapan awak kapal tersebut, antara lain nakhoda sekaligus kapten kapal berinisial IC, Chief Officer berinisial RS, JA selaku Kepala Kamar Mesin (Chief Engineer), dan IAE selaku Masinis 2 (Second Engineer).

    Selanjutnya, tersangka berinisial JMR berperan sebagai Oiler atau juru minyak yang bertugas membantu pelumasan serta pembersihan mesin. Sementara RF, DPB, dan YCY (WNA) bertindak sebagai juru mudi (Able Seaman).

    Suyudi membeberkan upaya menggagalkan penyelundupan bermula dari deteksi intelijen terkait anomali rute pergerakan kapal MT Global 168 di perairan Selat Malaka yang melintasi Laut Andaman.

    Merespons anomali itu, tim gabungan BNN, Bea Cukai, dan Bareskrim Polri pada Senin (19/10) bersiap di Kuala Tanjung mengerahkan kapal patroli Bea Cukai BC 20006 serta KP Murai 4018 untuk melakukan intersepsi.

    Kapal tersebut akhirnya berhasil dicegat di perairan Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara, lalu dikawal menuju dermaga Pelabuhan Belawan. Saat digeledah, petugas mendapati muatan 58 karung berisi ketamin HCl seberat 1,16 ton, 1 unit kapal MT Global 168, serta 14 ponsel milik para tersangka.

    Suyudi menegaskan rangkaian operasi besar di Belawan hingga penggerebekan lab narkoba di Pidie, Aceh, merupakan bukti keseriusan aparat dalam memberantas sindikat narkoba transnasional.

    “Sejumlah barang bukti yang hari ini kita sita bukanlah sekadar angka pencapaian semata, melainkan jutaan nyawa generasi muda bangsa yang berhasil kita selamatkan. Untuk itu mari kita rapatkan barisan, bersama kita wujudkan Indonesia aman, tangguh, dan bersih dari narkoba,” pungkas Suyudi.

  • Kapolri Mendadak Diam Saat Paparan, Suara Azan Hentikan Sambutan Press Release Narkoba

    Kapolri Mendadak Diam, Suara Azan Hentikan Sambutan Narkoba

    Sumber: Dokumentasi Istimewa 

    Momen tak terduga terjadi saat Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto menyampaikan sambutan dalam konferensi pers terkait kasus narkoba. Di tengah pidatonya, suara azan tiba-tiba terdengar berkumandang. Suyudi pun menghentikan sambutannya sejenak dan memberikan waktu hingga azan selesai sebelum kembali melanjutkan pidatonya.

    Peristiwa tersebut menghadirkan suasana berbeda di tengah agenda resmi kepolisian. Saat sambutan berlangsung, suara azan yang menandakan masuknya waktu salat terdengar di lokasi acara. Suyudi kemudian menghentikan penyampaiannya untuk sementara.

    Alih-alih langsung melanjutkan pidato, Kapolri memilih menunggu hingga azan selesai berkumandang. Setelah suara azan berakhir, ia kembali meneruskan sambutannya dan melanjutkan agenda konferensi pers.

    Momen singkat tersebut menjadi sorotan karena terjadi di tengah kegiatan resmi yang membahas persoalan pemberantasan narkoba. Jeda yang dilakukan Suyudi memperlihatkan penghormatan terhadap suara azan sebagai panggilan ibadah bagi umat Islam.

    Dalam suasana konferensi pers yang umumnya berlangsung formal, penghentian sambutan tersebut menjadi bagian yang menarik perhatian. Agenda yang semula berfokus pada penyampaian informasi mengenai persoalan narkotika sejenak terhenti ketika azan terdengar.

    Azan sendiri merupakan panggilan bagi umat Islam untuk menunaikan salat. Ketika suara tersebut berkumandang, sebagian masyarakat menjadikannya penanda untuk bersiap menjalankan ibadah sesuai waktu yang telah ditentukan.

    Dalam peristiwa ini, Suyudi memberikan jeda selama azan berlangsung. Setelah azan selesai, ia kembali berbicara dan meneruskan sambutan yang sebelumnya tertunda.

    Tidak ada perubahan besar dalam rangkaian acara yang dilaporkan. Sambutan hanya dihentikan sementara, kemudian dilanjutkan kembali setelah suara azan tidak lagi terdengar.

    Meski berlangsung singkat, momen tersebut memberikan gambaran tentang bagaimana kegiatan formal dapat berjalan berdampingan dengan aktivitas keagamaan. Penghentian sambutan untuk sementara menjadi bentuk penghormatan terhadap waktu ibadah yang sedang berlangsung.

    Peristiwa ini juga mengingatkan bahwa sikap saling menghormati dapat ditunjukkan melalui tindakan sederhana. Memberikan waktu ketika azan berkumandang menjadi salah satu bentuk penghargaan terhadap praktik keagamaan yang memiliki tempat penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia.

    Di tengah padatnya agenda dan tanggung jawab pekerjaan, jeda singkat seperti ini memperlihatkan bahwa kegiatan resmi tidak selalu harus berlangsung tanpa henti. Ada kalanya sebuah acara dapat dihentikan sejenak untuk memberikan ruang bagi hal lain yang juga penting bagi masyarakat.

    Momen Kapolri menghentikan sambutannya tersebut menjadi bagian tersendiri dari konferensi pers narkoba. Perhatian tertuju bukan hanya pada agenda yang sedang dibahas, tetapi juga pada respons Suyudi ketika mendengar azan.

    Setelah azan selesai berkumandang, Suyudi kembali melanjutkan sambutannya. Acara pun diteruskan sesuai rangkaian kegiatan yang berlangsung.

    Peristiwa sederhana ini menyampaikan pesan tentang pentingnya menghormati waktu ibadah di tengah aktivitas sehari-hari, termasuk dalam kegiatan resmi pemerintahan. Tanpa perlu tindakan berlebihan, memberikan jeda hingga azanselesai menjadi bentuk penghormatan yang mudah dipahami.

    Momen tersebut sekaligus menunjukkan bahwa nilai-nilai keagamaan tetap dapat memperoleh ruang di tengah pelaksanaan tugas profesional. Sebuah jeda singkat di tengah konferensi pers narkoba yang menghadirkan pesan sederhana: menghormati ibadah dapat dimulai dengan memberikan waktu untuk mendengarkan azan hingga selesai.

    View on Threads

    KAPOLRI MENDADAK DIAM! Saat Azan Terdengar di Tengah Konferensi Pers Narkoba

  • Kapolri Mendadak Diam, Suara Azan Hentikan Sambutan Narkoba

    Kapolri Mendadak Diam, Suara Azan Hentikan Sambutan Narkoba

    Sumber: Dokumentasi Istimewa 

    Momen tak terduga terjadi saat Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto menyampaikan sambutan dalam konferensi pers terkait kasus narkoba. Di tengah pidatonya, suara azan tiba-tiba terdengar berkumandang. Suyudi pun menghentikan sambutannya sejenak dan memberikan waktu hingga azan selesai sebelum kembali melanjutkan pidatonya.

    Peristiwa tersebut menghadirkan suasana berbeda di tengah agenda resmi kepolisian. Saat sambutan berlangsung, suara azan yang menandakan masuknya waktu salat terdengar di lokasi acara. Suyudi kemudian menghentikan penyampaiannya untuk sementara.

    Alih-alih langsung melanjutkan pidato, Kapolri memilih menunggu hingga azan selesai berkumandang. Setelah suara azan berakhir, ia kembali meneruskan sambutannya dan melanjutkan agenda konferensi pers.

    Momen singkat tersebut menjadi sorotan karena terjadi di tengah kegiatan resmi yang membahas persoalan pemberantasan narkoba. Jeda yang dilakukan Suyudi memperlihatkan penghormatan terhadap suara azan sebagai panggilan ibadah bagi umat Islam.

    Dalam suasana konferensi pers yang umumnya berlangsung formal, penghentian sambutan tersebut menjadi bagian yang menarik perhatian. Agenda yang semula berfokus pada penyampaian informasi mengenai persoalan narkotika sejenak terhenti ketika azan terdengar.

    Azan sendiri merupakan panggilan bagi umat Islam untuk menunaikan salat. Ketika suara tersebut berkumandang, sebagian masyarakat menjadikannya penanda untuk bersiap menjalankan ibadah sesuai waktu yang telah ditentukan.

    Dalam peristiwa ini, Suyudi memberikan jeda selama azan berlangsung. Setelah azan selesai, ia kembali berbicara dan meneruskan sambutan yang sebelumnya tertunda.

    Tidak ada perubahan besar dalam rangkaian acara yang dilaporkan. Sambutan hanya dihentikan sementara, kemudian dilanjutkan kembali setelah suara azan tidak lagi terdengar.

    Meski berlangsung singkat, momen tersebut memberikan gambaran tentang bagaimana kegiatan formal dapat berjalan berdampingan dengan aktivitas keagamaan. Penghentian sambutan untuk sementara menjadi bentuk penghormatan terhadap waktu ibadah yang sedang berlangsung.

    Peristiwa ini juga mengingatkan bahwa sikap saling menghormati dapat ditunjukkan melalui tindakan sederhana. Memberikan waktu ketika azan berkumandang menjadi salah satu bentuk penghargaan terhadap praktik keagamaan yang memiliki tempat penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia.

    Di tengah padatnya agenda dan tanggung jawab pekerjaan, jeda singkat seperti ini memperlihatkan bahwa kegiatan resmi tidak selalu harus berlangsung tanpa henti. Ada kalanya sebuah acara dapat dihentikan sejenak untuk memberikan ruang bagi hal lain yang juga penting bagi masyarakat.

    Momen Kapolri menghentikan sambutannya tersebut menjadi bagian tersendiri dari konferensi pers narkoba. Perhatian tertuju bukan hanya pada agenda yang sedang dibahas, tetapi juga pada respons Suyudi ketika mendengar azan.

    Setelah azan selesai berkumandang, Suyudi kembali melanjutkan sambutannya. Acara pun diteruskan sesuai rangkaian kegiatan yang berlangsung.

    Peristiwa sederhana ini menyampaikan pesan tentang pentingnya menghormati waktu ibadah di tengah aktivitas sehari-hari, termasuk dalam kegiatan resmi pemerintahan. Tanpa perlu tindakan berlebihan, memberikan jeda hingga azanselesai menjadi bentuk penghormatan yang mudah dipahami.

    Momen tersebut sekaligus menunjukkan bahwa nilai-nilai keagamaan tetap dapat memperoleh ruang di tengah pelaksanaan tugas profesional. Sebuah jeda singkat di tengah konferensi pers narkoba yang menghadirkan pesan sederhana: menghormati ibadah dapat dimulai dengan memberikan waktu untuk mendengarkan azan hingga selesai.

    View on Threads

    KAPOLRI MENDADAK DIAM! Saat Azan Terdengar di Tengah Konferensi Pers Narkoba

  • Kapolda Metro Jaya Dorong Edukasi Penataan Kawasan Rawan Narkoba

    Kapolda Metro Jaya Dorong Edukasi Penataan Kawasan Rawan Narkoba

    Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto menegaskan pemberantasan narkoba perlu diiringi edukasi masyarakat, penguatan ketahanan sosial, dan penataan lingkungan untuk mencegah peredaran narkotika berulang. (Foto Dok. Bid Humas Polda Jatim)
    Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto menegaskan pemberantasan narkoba perlu diiringi edukasi masyarakat, penguatan ketahanan sosial, dan penataan lingkungan untuk mencegah peredaran narkotika berulang. (Foto Dok. Bid Humas Polda Jatim)

    Jakarta, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartantomenegaskan bahwa penanganan kawasan rawan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum. Edukasi masyarakat, penguatan ketahanan sosial, dan penataan lingkungan juga diperlukan untuk mencegah peredaran narkoba kembali terjadi.

    Pernyataan tersebut disampaikan Dadang saat menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (21/10/2026).

    Menurut Dadang, pemberantasan jaringan peredaran narkoba harus disertai langkah pencegahan yang melibatkan kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat. Kolaborasi tersebut diperlukan agar upaya pemberantasan narkoba memberikan hasil yang berkelanjutan.

    Ia menjelaskan, keterlibatan berbagai pihak penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mengurangi risiko munculnya kembali aktivitas peredaran narkotika.

    Selain penegakan hukum, pencegahan juga harus dimulai dari lingkungan keluarga. Pendidikan mengenai bahaya narkoba, pendampingan terhadap generasi muda, serta kepedulian warga dinilai menjadi langkah penting untuk membangun ketahanan masyarakat terhadap penyalahgunaan narkotika.

    Dadang menilai, partisipasi aktif masyarakat dapat membantu menjaga lingkungan agar tidak kembali dimanfaatkan sebagai tempat peredaran narkoba.

    Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap ancaman peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

    Ia menekankan bahwa pencegahan narkoba membutuhkan partisipasi masyarakat dan koordinasi lintas sektor. Dengan demikian, penanganan tidak hanya berfokus pada penindakan terhadap pelaku, tetapi juga memperhatikan faktor sosial dan kondisi lingkungan yang berpotensi mendukung peredaran narkotika.

    Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polda Metro Jaya mendorong seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dari ancaman narkoba.

    Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Kerja Melayani Jakarta untuk menciptakan lingkungan yang aman sekaligus melindungi masa depan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkotika.(Ril)

  • Kapolda Metro Jaya Dorong Edukasi Penataan Kawasan Rawan Narkoba

    Kapolda Metro Jaya Dorong Edukasi Penataan Kawasan Rawan Narkoba

    Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto menegaskan pemberantasan narkoba perlu diiringi edukasi masyarakat, penguatan ketahanan sosial, dan penataan lingkungan untuk mencegah peredaran narkotika berulang. (Foto Dok. Bid Humas Polda Jatim)
    Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto menegaskan pemberantasan narkoba perlu diiringi edukasi masyarakat, penguatan ketahanan sosial, dan penataan lingkungan untuk mencegah peredaran narkotika berulang. (Foto Dok. Bid Humas Polda Jatim)

    Jakarta, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartantomenegaskan bahwa penanganan kawasan rawan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum. Edukasi masyarakat, penguatan ketahanan sosial, dan penataan lingkungan juga diperlukan untuk mencegah peredaran narkoba kembali terjadi.

    Pernyataan tersebut disampaikan Dadang saat menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (21/10/2026).

    Menurut Dadang, pemberantasan jaringan peredaran narkoba harus disertai langkah pencegahan yang melibatkan kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat. Kolaborasi tersebut diperlukan agar upaya pemberantasan narkoba memberikan hasil yang berkelanjutan.

    Ia menjelaskan, keterlibatan berbagai pihak penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mengurangi risiko munculnya kembali aktivitas peredaran narkotika.

    Selain penegakan hukum, pencegahan juga harus dimulai dari lingkungan keluarga. Pendidikan mengenai bahaya narkoba, pendampingan terhadap generasi muda, serta kepedulian warga dinilai menjadi langkah penting untuk membangun ketahanan masyarakat terhadap penyalahgunaan narkotika.

    Dadang menilai, partisipasi aktif masyarakat dapat membantu menjaga lingkungan agar tidak kembali dimanfaatkan sebagai tempat peredaran narkoba.

    Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap ancaman peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

    Ia menekankan bahwa pencegahan narkoba membutuhkan partisipasi masyarakat dan koordinasi lintas sektor. Dengan demikian, penanganan tidak hanya berfokus pada penindakan terhadap pelaku, tetapi juga memperhatikan faktor sosial dan kondisi lingkungan yang berpotensi mendukung peredaran narkotika.

    Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polda Metro Jaya mendorong seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dari ancaman narkoba.

    Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Kerja Melayani Jakarta untuk menciptakan lingkungan yang aman sekaligus melindungi masa depan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkotika.(Ril)

  • Kapolda Metro Jaya Tekankan Pencegahan Narkoba, Edukasi dan Penataan Lingkungan Diperkuat

    Kapolda Metro Jaya Tekankan Pencegahan Narkoba, Edukasi dan Penataan Lingkungan Diperkuat

    Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto menegaskan pemberantasan narkoba perlu diiringi edukasi masyarakat, penguatan ketahanan sosial, dan penataan lingkungan untuk mencegah peredaran narkotika berulang. (Foto Dok. Bid Humas Polda Jatim)
    Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto menegaskan pemberantasan narkoba perlu diiringi edukasi masyarakat, penguatan ketahanan sosial, dan penataan lingkungan untuk mencegah peredaran narkotika berulang. (Foto Dok. Bid Humas Polda Jatim)

    Jakarta, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartantomenegaskan bahwa penanganan kawasan rawan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum. Edukasi masyarakat, penguatan ketahanan sosial, dan penataan lingkungan juga diperlukan untuk mencegah peredaran narkoba kembali terjadi.

    Pernyataan tersebut disampaikan Dadang saat menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (21/10/2026).

    Menurut Dadang, pemberantasan jaringan peredaran narkoba harus disertai langkah pencegahan yang melibatkan kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat. Kolaborasi tersebut diperlukan agar upaya pemberantasan narkoba memberikan hasil yang berkelanjutan.

    Ia menjelaskan, keterlibatan berbagai pihak penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mengurangi risiko munculnya kembali aktivitas peredaran narkotika.

    Selain penegakan hukum, pencegahan juga harus dimulai dari lingkungan keluarga. Pendidikan mengenai bahaya narkoba, pendampingan terhadap generasi muda, serta kepedulian warga dinilai menjadi langkah penting untuk membangun ketahanan masyarakat terhadap penyalahgunaan narkotika.

    Dadang menilai, partisipasi aktif masyarakat dapat membantu menjaga lingkungan agar tidak kembali dimanfaatkan sebagai tempat peredaran narkoba.

    Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap ancaman peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

    Ia menekankan bahwa pencegahan narkoba membutuhkan partisipasi masyarakat dan koordinasi lintas sektor. Dengan demikian, penanganan tidak hanya berfokus pada penindakan terhadap pelaku, tetapi juga memperhatikan faktor sosial dan kondisi lingkungan yang berpotensi mendukung peredaran narkotika.

    Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polda Metro Jaya mendorong seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dari ancaman narkoba.

    Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Kerja Melayani Jakarta untuk menciptakan lingkungan yang aman sekaligus melindungi masa depan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkotika.(Ril)

  • Rekam Jejak Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas Dari Pilot Helikopter VIP Enam Kapolri

    Rekam Jejak Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas Dari Pilot Helikopter VIP Enam Kapolri hingga Pimpin Ditpolairud Polda Sulut

    Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas
    Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas

    MANADOPOST.ID-Sejak dipercaya menjabat Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas, S.H., M.H., membawa arah kepemimpinan yang menitikberatkan pada penguatan keamanan maritim, penegakan hukum di wilayah perairan, serta pelayanan cepat dalam penanganan berbagai keadaan darurat di laut.

    Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas memiliki rekam jejak panjang di bidang operasional, pengamanan VIP, hingga penanganan bencana dan konflik di berbagai daerah di Indonesia.

    Salah satu penugasan prestisius yang pernah diembannya adalah menjadi Pilot Helikopter VIP enam Kapolri pada berbagai periode kepemimpinan. Penugasan tersebut menuntut profesionalisme tinggi karena berkaitan langsung dengan pengamanan dan mobilitas pimpinan tertinggi Polri.

    Ia juga pernah menjabat Kapolres Tanah Datar, Polda Sumatera Barat, selama hampir tiga tahun. Pengalaman memimpin wilayah tersebut semakin mengasah kemampuannya dalam memimpin organisasi, menjaga keamanan wilayah, serta membangun sinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat.

    Kariernya kemudian berlanjut sebagai Staf Pribadi (Korspripim) dua Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, sebuah posisi strategis yang memberikan pengalaman dalam mendukung kebijakan dan pelaksanaan tugas di tingkat Mabes Polri.

    Selain itu, Bayuaji juga memiliki pengalaman mengikuti berbagai operasi kepolisian di hampir seluruh wilayah Indonesia, mulai dari penanganan bencana alam hingga operasi pengamanan kerusuhan.

    Kemudian mengemban sejumlah penugasan di Korps Baharkam Polri sebelum akhirnya dilantik sebagai Dirpolairud Polda Sulawesi Utara.

    Pengalaman panjang tersebut menjadi bekal dalam menghadapi tantangan pengamanan wilayah laut Sulawesi Utara yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara serta memiliki aktivitas pelayaran dan perikanan yang tinggi.

    Di tingkat internasional, Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas juga pernah dipercaya sebagai Ketua Kontingen Tim Nasional Penerjun Payung Polri pada pertengahan 2024. Di bawah kepemimpinannya, tim Indonesia berhasil menorehkan prestasi pada ajang 1st FAI Asian Indoor Skydiving Championships dan 5th FAI World Cup Indoor Skydiving Championships di Macau, China.

    Selama memimpin Ditpolairud Polda Sulut, Bayuaji dikenal aktif memperkuat patroli laut, meningkatkan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk media, serta mengedepankan pendekatan humanis dalam pelayanan kepada masyarakat pesisir.

    Di bidang penegakan hukum, ia memperketat pengawasan terhadap dugaan distribusi Bio Solar ilegal yang memanfaatkan jalur laut, khususnya di wilayah Bitung.

    Pada Mei 2026, Ditpolairud menggelar pelatihan rescue dan survivalselama tiga hari di Batu Putih, Tangkoko, Bitung. Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kemampuan personel menghadapi situasi darurat, bencana, dan operasi pencarian serta pertolongan (SAR).

    Selain melakukan penyelidikan dan penindakan, Bayuaji juga menekankan transparansi proses hukum. Pada Februari 2026, ia memberikan klarifikasi resmi terkait penanganan perkara Bio Solar ilegal guna memastikan proses hukum berjalan berdasarkan alat bukti serta menepis isu adanya praktik suap maupun upaya pembungkaman media.

    Komitmen terhadap keselamatan di laut juga menjadi salah satu prioritasnya. Tim SAR dan penyelam Ditpolairud Polda Sulutbeberapa kali menunjukkan respons cepat dalam operasi kemanusiaan.

    Pada Juli 2026, Bayuaji turut memimpin penanganan dan proses evakuasi jenazah Anak Buah Kapal KM Mina Kencana 18, Pilus Kunangka, yang meninggal dunia saat melaut. Penanganan cepat hingga pemulangan jenazah melalui Dermaga Ditpolairud Bitung mendapat apresiasi dari keluarga korban dan komunitas maritim.

    Selain itu, Ditpolairud juga aktif merespons keresahan masyarakat terkait kemunculan buaya muara di sejumlah kawasan pesisir Manado dan Bitung. Melalui patroli rutin dan edukasi kepada masyarakat pesisir, kepolisian berupaya meminimalkan risiko terjadinya korban jiwa.

    Dalam pengamanan kegiatan internasional, Bayuaji memimpin operasi pengamanan jalur laut saat kunjungan delegasi Uni Eropa ke Sulawesi Utara pada Juli 2026. Pengawasan diperketat di kawasan pelabuhan, jalur pelayaran utama, hingga titik-titik strategis guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban laut tetap kondusif.

    Di bidang penegakan hukum, Ditpolairud Polda Sulut pada masa kepemimpinannya juga melanjutkan penyidikan perkara kebakaran KM Barcelona. Proses hukum tidak berhenti pada tahap penyidikan semata, tetapi dituntaskan hingga pelimpahan seluruh tersangka beserta barang bukti ke pihak kejaksaan untuk selanjutnya diproses di pengadilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Melalui berbagai pengalaman strategis, mulai dari Pilot Helikopter VIP enam Kapolri, Kapolres Tanah Datar, Staf Pribadi dua Kabaharkam Polri, hingga keterlibatan dalam berbagai operasi penanganan bencana dan kerusuhan di Indonesia, Kombes Pol. Bayuaji Yudha Prajas membawa bekal kepemimpinan yang kuat.

    Pengalaman tersebut berpadu dengan komitmennya dalam memperkuat penegakan hukum, pelayanan kemanusiaan, serta respons cepat terhadap setiap dinamika keamanan di wilayah perairan Sulawesi Utara.

  • Begini Klarifikasi Klaim Emas Batangan di Rumah Febri Adriansyah Disebut Palsu

    Begini Klarifikasi Klaim Emas Batangan di Rumah Febri Adriansyah Disebut Palsu

    Liputan6.com, Jakarta – Cek Fakta Liputan6.com menemukan unggahan berisi klaim yang menyebutkan emas batangan yang ditemukan di rumah mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah palsu. Informasi tersebut beredar di media sosial pada Kamis, 16 Juli 2026.

    “Sangat mengejutkan,,emas batangan yg di temukan di rumah jampidsus kata mereka PALSU,,Aneh tapi nyata,masa sekelas jampidsus/pejabat negara konoha,menyimpan BESI,,DI Brangkas,beserta uang Ratusan Miliard..🤣🤣🤣🤣”

    Lalu benarkah klaim yang menyebutkan emas batangan yang ditemukan di rumah Febri Adriansyah itu palsu? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

     

     

    Penelusuran Fakta

    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim yang menyebutkan emas batangan yang ditemukan di rumah mantan Jampidsus Febri Adriansyah itu palsu. Penelusuran dilakukan dengan menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

    Dia mengatakan, unggahan yang beredar di media sosial tersebut merupakan tidak benar alias hoaks.

    “Hoaks, sudah ada surat dari pegadaian yang menguji keaslian dan kadar emasnya,” kata Budi Hermanto saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (17/7/2026).

    Karena, hingga saat ini hasil dari uji kadar emas tersebut belum diumumkan secara resmi. Meski hasilnya itu disebutnya sudah keluar.

    “Sudah keluar, nanti akan disampaikan,” sebut pria yang akrab disapa Budher ini.

    Dia menegaskan, hasil dari pengujian, emas tersebut dipastikan asli. “Intinya asli,” tegasnya.

    Pemeriksaan atau uji terhadap emas batangan seberat 74 kilogram yang disita penyidik gabungan Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait tiga dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mulai dilakukan pada Senin 13 Juli 2026.

    “Hari ini penyidik dari Joint Investigation bersama penyidik dari Kejaksaan Agung dan Pegadaian akan melakukan uji terkait barang bukti emas yang ditemukan 74 keping atau setara 74 kilogram,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Senin (13/7/2026).

    Menurut dia, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyerahan barang bukti dan berkas perkara yang dilakukan secara bertahap kepada Kejaksaan Agung.

    “Ujinya nanti dilakukan di lab, hasilnya akan disampaikan dalam satu atau dua hari ini,” jelas dia.

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim yang menyebutkan emas batangan yang ditemukan di rumah mantan Jampidsus Febri Adriansyah itu palsu telah diklarifikasi.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, unggahan yang beredar di media sosial tersebut merupakan tidak benar alias hoaks. Sebab, hasil dari uji kadar emas sudah keluar namun belum diumumkan secara resmi. Hasil dari pengujian, emas tersebut dipastikan asli.

  • Pihak Polda Metro Jaya Bantah Tudingan Zalim soal Penangkapan Roy Suryo

    Pihak Polda Metro Jaya Bantah Tudingan Zalim soal Penangkapan Roy Suryo

    Bantah Tudingan Zalim soal Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya: Lihat Lagi Prosesnya

    Polda Metro Jaya membantah tudingan zalim dalam upaya penangkapan serta penahanan terhadap Roy Suryo dan Tyassuma Tifauzia alias dr Tifa.

    Keduanya ditangkap terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (19/6/2026).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto meminta pihak yang menuding adanya kezaliman untuk mengkaji ulang upaya yang dilakukan polisi.

    “Jadi kami meluruskan, ada tokoh yang menyatakan kezaliman, coba Bapak bisa melihat lagi apa langkah-langkah yang dilakukan,” kata Budi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026).

    Menurut Budi, penangkapan terhadap Roy dan dr Tifa bukan tindakan personal, melainkan didasari ketentuan hukum.

     

    Menurut dia, upaya penangkapan tersebut merupakan rangkaian proses penyelidikan hingga penyidikan.

    “Jadi memang kalau dalam upaya hukum, kami tekankan sekali lagi, ini bukan terhadap personal, bukan terhadap profesi, bukan terhadap ketokohan,” ujar Budi.

    “Tetapi terkait tentang laporan seseorang warga masyarakat, dilengkapi dengan alat-alat bukti, keterangan saksi, ahli, dan lain-lain, sehingga ditetapkanlah sebagai tersangka. Jadi proses itu yang harus kita sama-sama mengedukasi,” imbuh dia.

    Ia pun meminta pihak menuding polisi berbuat zalim untuk bersikap bijak dan tidak memprovokasi masyarakat.

    “Maka kami mau menyampaikan ke Bapak yang tersebut, untuk bijaklah secara hukum. Jangan membuat suatu statement pernyataan-pernyataan yang membuat publik ragu,” ucap Budi.